FUNGSI SOSIAL PADA TRADISI PANTANG MELAUT MASYARAKAT PESISIR ACEH
Abstract
Sumber daya laut Indonesia yang melimpah cenderung menyebabkan masyarakat pesisir Aceh mengalami perselisihan, perselisihan atau menyebabkan konflik yang saling bertentangan seperti polemik penggunaan alat tangkap dan kepentingan dominan dalam mendominasi sumber daya alam masyarakat pesisir. Namun potensi lain, keberadaan kearifan lokal laut di Aceh sebenarnya mengubah tatanan sosial asli dari disosiasi sosial menjadi asosiasi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja fungsi sosial dari tradisi pantang melalui kearifan lokal laut di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik Snow Ball dalam menentukan informan penelitian. Kesimpulan dari penelitian ini menemukan bahwa ada fungsi sosial dari tradisi pantang, yaitu saling menghormati atau menghormati, penciptaan harmoni tidak hanya antara nelayan dan komunitas lain, integrasi sosial dan menghindari konflik. Lembaga adat di masyarakat pesisir memberikan manfaat dalam kedekatan hubungan sosial masyarakat
Kata kunci: sumber daya laut, masyarakat pesisir, fungsi sosial, kearifan lokal
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agus Subianto. 2014. Konflik Nelayan: Dalam Tiga Rezim. Surabaya: Menuju Insan Cemerlang
Badruzzaman Ismail. 2013. Panduan Adat dalam Masyarakat Aceh. Banda Aceh: Boebon Jaya
George Ritzer. 2012. Teori Sosiologi: Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
____________, dan Douglass J. Goodman. 2011. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
Leena Avonius, Sehat Ihsan Shadiqin (ed). 2010. Adat dalam Dinamika Politik Aceh. Banda Aceh: ICAIOS-ARTI
M. Adli Abdullah, et al (editor). 2006. Selama Kearifan adalah Kekayaan: Eksistensi Panglima Laot dan Hukum Adat Laot Di Aceh. Banda Aceh-Jakarta: Lembaga Hukum Adat Laot-Yayasan Kehati
Masrizal. 2015. Pengendalian Masalah Sosial Melalui Kearifan Lokal. Banda Aceh: Syiah Kuala University Press
Margaret M. Poloma. 2010. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: RajaGrafindo Persada
Muh Iqbal Latief, Sakaria To Anwar. 2018. 20 Tahun Reformasi Indonesia Dalam Perspektif Sosiologi (1998-2018). Makassar: Departemen Sosiologi FISIP Unhas.
Respati Wikantiyoso & Pindo Tutuko. 2009. Kearifan Loka Dalam Perencanaan dan Perancangan Kota: Untuk Mewujudkan Arsitektur Kota yang Berkelanjutan. Malang: Konservasi Arsitektur & Kota
Sabirin. 2015. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal. Yogyakarta: Samudra Biru
Septiawan Santana K. 2010. Menulis Ilmiah Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Yayasam Obor Indonesia
Soetomo. 2009. Pembangunan Masyarakat: Merangkai Sebuah Kerangka. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Keputusan/Peraturan Undang-Undang:
Keputusan Kongres Masyarakat Adat No. 02/KMAN/1999 tanggal 21 Maret 1999 tentang deklarasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945pasal 18 B ayat 2
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Pasal 1 ayat 30
Jurnal dan Website
Jurnal: Daniel M. Rosyid (Dosen Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya). 2016. Arsitektur Maritim di Indonesia. Disampaikan pada materi Kuliah Umum bertemakan “Peran Industri Maritim Dalam Strategi Pembangunan Nasional Abad 21” pada 26 November 2015 di kampus Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat
Jurnal: Suparmini et al. 2013. Pelestarian Lingkungan Masyarakat Baduy Berbasis Kearifan Lokal. Humaniora, Volume 18, Nomor 1, April 2013
Http://Www.panglimalaotaceh.org/sejarah
Http://www.antaranews.com/berita/450134/indonesia-perlu-regulasi-untuk-kelola-sumber-daya-kelautan
DOI: https://doi.org/10.35308/jcpds.v4i2.988
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Community : Pengawas Dinamika Sosial
ISSN 2477-5746 (cetak); ISSN 2502-0544 (online)
Prodi Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar
Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia
email: jcommunityutu@gmail.com |sosiologi@utu.ac.id| http://sosiologi.utu.ac.id
________________________________________________________________________________
Community : Pengawas Dinamika Sosial dilisensikan dengan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0 .