PENGEMBANGAN RUMAH PANGAN DESA DI DESA PAYA MEULIGO SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
Abstract
Badan Pangan Dunia (FHO) sudah mengingatkan bahwa pandemi corona telah melumpuhkan berbagai sektor perekonomian sehingga bisa memicu terjadinya krisis pangan di berbagai negara. Hasil FGD bersama petani padi di desa Paya Meuligo, mengatakan bahwa selama masa pandemi corona, petani juga harus menanggung beban hidup dimana harga-harga kebutuhan pokok, suka tidak suka, terus merangkak naik berbanding lurus dengan kecepatan penyebaran Covid-19. akibat lain dari kebijakan pembatasan ruang gerak dan mobilitas petani dan pelaku pertanian menyebabkan penawaran terhadap produk-produk pertanian menurun sebagai akibat berkurangnya permintaan. Oleh karena itu Dalam situasi pandemi Covid-19, tim pengabdi mengajak kepada seluruh masyarakat dan khususnya para petani di desa Paya Meuligo, untuk tetap produktif dan berupaya meningkatkan produksi pertanian demi ketersediaan pangan yang berkelanjutan di desa tersebut melalui pengembangan rumah pangan desa. Rumah pangan desa ini merupakan solusi penyelamatan ekonomi rumah tangga petani di masa transisi hingga pasca Covid-19. Rumah pangan desa nantinya akan berbasis di kelompok tani “Hamba Laeh” yang menjadi episentrum dalam mengelola, menyediakan dan menjadi pusat kebun bibit desa serta nantinya bibit tersebut dapat dimanfaatkan oleh rumah tangga miskin di desa paya meuligo untuk dibudidayakan dalam menjaga ketahanan pangan keluarga terutama selama terjadinya masa pandemi corona.
Melalui program usulan kegiatan pengabdian ini dan berdasarkan analisis kebutuhan yang telah dilaksanakan, tim pengabdi mencoba menawarkan solusi terhadap permasalahan tersebut dengan sentuhan Ipteks, yaitu melalui kegiatan pokok 1) melaksanakan kegiatan sosialisasi pentingnya pengembangan Rumah Pangan Desa selama pandemi Covid-19, 2) membuat kebun bibit desa, dan demplot untuk mempercepat proses penguatan cadangan pangan di desa, 3) melakukan koordinasi dengan Geuchik (kepala desa) desa Paya Meuligo agar dapat meneruskan dan mengembangkan pasca program melalui alokasi dana desa yang ada.
Full Text:
PDFReferences
Kementerian Pertanian. 2016. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 12/KPTS/KN.210/K/02/2016 tentang Petunjuk Teknis Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Kementerian Pertanian. 2017. Laporan Tahunan Badan Ketahanan Pangan 2016. Jakarta.
Republik Indonesia. Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360. Sekretariat Negara. Jakarta.
Sari, Lapeti dan Iva Desman. 2010. Ketersediaan Pangan Di Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal
Ekonomi, 18 (2), 40-62
DOI: https://doi.org/10.35308/baktiku.v3i1.3483
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar
darmabakti@utu.ac.id
(0655) 7110535 I +625372609407 l +6282322266622
Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.