PENGARUH KOMPONEN BIAYA PERMESINAN TERHADAP PERHITUNGAN TARIF KAPAL TRADISIONAL RUTE BAUBAU – SIOMPU
Abstract
Abstrak
Lintasan penyeberangan Bau bau – Siompu merupakan salah satu jalur penyeberangan tradisional pada gugusan kepulauan di Sulawesi Tenggara. Jalur tersebut menghubungkan dua kecamatan yakni Kecamatan Siompu barat dan Kecamatan Siompu. Berdasarkan letak administrasi, kedua wilayah tersebut berada pada kabupaten Buton Selatan. Dengan adanya jalur transportasi laut tersebut, penduduk dapat menyeberang ke Bau bau sehingga mendapatkan kebutuhan dasar masyarakat Kecamatan Siompu dan Kecamatan Siompu Barat. Penelitian ini dibuat untuk mengetahui tarif dasar minimum yang dapat diberlakukan oleh pengelola di jalur penyeberangan tersebut dan mengetahui model persamaan yang sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan. Setelah itu menghitung besaran pengaruh biaya operasional mesin kapal terhadap keseluruhan komponen biaya kapal dalam menentukan tarif. Adapun perhitungan menggunakan biaya operasional kapal sebagai acuan perhitungan dan menggunakan metode RFR (requiered freight rates), untuk menganilisis besaran tarif minimum dengan memperhatikan kapasitas kapal, besaran investasi kapal dan pendapatan rata-rata kapal per tahun. Dari hasil perhitungan, dapat disimpulkan bahwa analisis tarif yang didapatkan adalah Rp 19,000.- sedangkan tarif yang saat ini diberlakukan adalah Rp 25.000.-. Biaya operational mesin menyumbang 66.7 % terhadap keseluruhan biaya operasional kapal. Adapun bentuk rumus pendekatan perhitungan tarif minimal pada setiap laod factor menggunakan trend/regression type exponential yang memiliki persamaan y = 91755e-0.023x dengan memiliki nilai R2 = 0.9057.
Kata kunci: Tarif; RFR; Biaya permesinan kapal, Biaya Operasional
Abstract
Bau bau – Sioumpu’s crossing is one of the traditional crossing routes in the islands of Southeast Sulawesi. The route connecting Bau Bau – Siompu’s crossing is one of the traditional crossing routes in the islands of Southeast Sulawesi. The route connecting West Siompu Subdistrict and Siompu Subdistrict. Based on administrative location, both location included in South Buton Regency. The presence of those sea transportation route, local community could crossing to Bau Bau to meet the living needs of the people of Siompu subistrict and West Siompu subdistrict. This study aims to determine the minimum basic rates that could be imposed by managers of these crossings and to know about equation model based by the real information . Then, we calculated of engine operational cost to determine ship’s tariff. The calculation using ship operating costs as a reference of calculation, and was done by RFR method (Requiered Freight Rates) to analyze the minimum rate by capacity of the ship, the amount of investment, and the income average of the ship per year. According to the results of calculation rates analysis was Rp. 19,000, while the currently rates was Rp. 25,000. Cost of engine operational accounted for 66.7 % of the over all ship opertaing cost. The formula for the calculation of the minimum tariff for each load factor uses the trend ‘exponential regression’ tye which has the equation y = 91755e-0.023x with a value of R2 = 0.9057
Keywords: Tariff; RFR; Engine Operational Cost, Operational Cost
Full Text:
PDFReferences
Priatno D.H., Samudro. 2010. Konsep Kapal Pengumpan Reguler untuk Mendukung Angkutan Laut Perintis di Wilayah Pulau-Pulau Terpencil. Jurnal Ilmiah Teknologi Maritim : Wave, UPT. BPPH – BPPT, Jakarta Vol. 4, No. 1, 2010
Lazuardy, A. 2015. Studi Perbandingan Layanan Transportasi Laut ( Studi Kasus : Pelayaran Rakyat dan Pelayaran Nasional). Skripsi. Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya.
Anggrahini, Prasetya W. 2014. Pengembangan Keselamatan Kapal Pelayaran Rakyat di Pelabuhan Paotere Makassar. Jurnal Penelitian Transportasi Laut. Badan penelitian dan Pengembangan Perhubungan, p-ISSN 1411-0504 , e-ISSN 2548-4087
Siswoyo, B. 2017. Evaluasi Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Jailolo, Halmahera Barat. Jurnal Penelitian Transportasi Laut. Badan penelitian dan Pengembangan Perhubungan, p-ISSN 1411-0504 , e-ISSN 2548-408
Peraturan Pemerintah. 2010. Undang undang No. 10 Tahun 2010 yang mengatur tentang Angkutan di Perairan. Lembaran RI tahun 2010. Sekertariat Negara : Jakarta
Wicaksono Y.W., Nugroho S, Yunianto I.T., 2017. Analisis Kinerja Operasional Pelayanan Pelayaran Rakyat. Jurnal Teknik Iinstitut Teknologi Surabaya. Vol. 6, No. 2 (2017). : Surabaya
Y. Jinca, 2011. Transportasi Laut Indonesia, 1st ed. Brillian Internasional : Surabaya.
Muslihati, 2011. Formulasi Tarif Angkutan Penyeberangan Paerintis. Tesis. Program Pascasarjana Transportasi, Universitas Hasanuddin : Makassar.
Karles H, Santoso D, 2013. Analisis Komponen Biaya dan Tarif Angkutan Penyeberangan Dengan Simulasi Model Dinamis Pada Angkutan Lintasan Sibolga - Teluk Dalam PT. ASDP Indonesia Ferry (PERSERO). Jurnal Ilmiah Manajemen : MIX, Volume III, No.2 , Juni 2013.
Afriyanah S R. 2014. Perhitungan Biaya Angkutan Penyeberangan Lintas Tarakan - Toli Toli. Jurnal Penelitian Transportasi Darat, Volume 16, Nomor.2, Juni 2014.
Silaban R J, Hadi F. 2012. Analisis Penentuan Variabel dari Biaya Kapal Sebagai Acuan Penentuan Subsidi Untuk Kapal Perintis : Studi Kasusu Maluku. Jurnal Teknik Iinstitut Teknologi Surabaya. Vol 1, September 2012 ISSN : 2301 - 9271.
Keputusan Menteri Perhubungan, 2003. Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan. Sekertariat Negara : Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.35308/jmkn.v7i2.3892
Refbacks
- There are currently no refbacks.