Analisis Penerapan PSAK No. 24 Tentang Imbalan Kerja: Studi Kasus pada CV. Sulton Golden
Abstract
Memberikan imbalan kerja sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja karyawan terhadap perusahaan dengan memberikan imbalan kerja dapat membangun loyalitas karyawan dan dapat meningkatkan kontribusi karyawan kepada perusahaan. Selain itu, untuk memuaskan karyawan, perusahaan perlu memberikan imbalan kerja yang sejalan (seimbang) dengan tugas dan tanggungjawab karyawan selama masa kerjanya yang tentunya seimbang juga dengan peraturan yang belaku dalam undang-undang dan undang-undang ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apakah pemberian imbalan kerja perusahaan telah sesuai dengan PSAK 24. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui penelitian secara verbal dengan melakukan wawancara bersama Direktur dan Karyawan CV. Sulton Golden, dari empat komponen imbalan kerja yang dijelaskan dalam PSAK 24 berupa imbalan jangka pendek, imbalan pascakerja, imbalan jangka panjang, dan pesangon, ditemukan bahwa CV. Sulton Golden hanya menerapkan imbalan jangka pendek yang disesuaikan dengan PSAK 24 dan ketiga imbalan lainnya belum diterapkan dikarenakan kondisi perusahaan yang baru dan keuangan yang belum stabil sehingga kedua imbalan tersebut tidak perlu dilakukan penyesuaian dengan PSAK 24.
Full Text:
PDFReferences
Abdussamad, H. Z., & Sik, M. S. (2021). Metode penelitian kualitatif. CV. Syakir Media Press.
Awal, I. B., Elim, I., & Weku, P. (2023). Analisis Penerapan PSAK No 24 Mengenai Imbalan Kerja Pada CV Aneka Ritelindo Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 11(1), 433–442.
Chotimah, C., & Nugrahanti, T. P. (2022). PENERAPAN IMBALAN KERJA BERDASARKAN PSAK 24 PADA PT ABC. Humantech: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2(01), 42–54.
Indonesia, I. A. (2013). PSAK 24 (Revisi 2013): Imbalan Kerja. IAI: Jakarta.
Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2011). Intermediate Accounting, Working Papers (Vol. 2). John Wiley & Sons.
Lisa, L. I. (2015). Analisis pengakuan, pengukuran dan pengungkapan imbalan kerja berdasarkan psak no. 24 tentang imbalan kerja pada PT. hasjrat abadi manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 3(4).
Sugiyono, P. D. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Vol. 12). Alfabeta.
Wulandari, A., & Dewi, R. S. (2019). Analisis Penerapan PSAK 24 Mengenai Akuntansi Imbalan Kerja Pada PT Karya Havea Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian, 2(2), 1267–1273.
DOI: https://doi.org/10.35308/jimetera.v3i2.7882
Refbacks
- There are currently no refbacks.