Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan (Istri) Dalam Konteks Budaya Patriarki di Aceh Barat

Diah Wiwik Pratiwi, Arfriani Maifizar

Abstract


Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Dampaknya pun semakin beragam, mulai dari cedera fisik, gangguan psikologis, kehamilan akibat inses, penelantaran, hingga kematian. Meskipun demikian, mayoritas korban memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Beberapa alasan utama yang melatarbelakanginya adalah ketergantungan ekonomi, rasa takut terhadap pelaku, stigma sosial, kekhawatiran akan hilangnya peran ayah bagi anak-anak, harapan bahwa pelaku akan berubah, serta anggapan bahwa kekerasan adalah sesuatu yang wajar dialami perempuan dalam pernikahan. Budaya patriarki yang mengakar kuat dalam masyarakat menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya KDRT terhadap perempuan. Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dalam konteks budaya patriarki di Aceh Barat. Kajian ini berlandaskan pada teori feminisme yang memandang bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan konsekuensi dari sistem sosial patriarkal, di mana perempuan sering kali menjadi objek subordinasi dan kontrol oleh laki-laki. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Informan terdiri dari 10 perempuan korban KDRT yang berdomisili di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar informan menganggap KDRT sebagai hal yang lumrah dialami istri dalam kehidupan rumah tangga. Temuan ini menegaskan bahwa budaya patriarki masih sangat dominan dan berkontribusi signifikan terhadap terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di wilayah tersebut.

Keywords


KDRT, Budaya Partriaki, Perempuan, Rumah Tangga

References


Annisa, Komariah, B. S., Kartika, H., Destia, P., & Ahmad, Z. (2023). Perspektif Patriarki dan Peran Wanita dalam Keluarga Islam. January.

Audina, D. J. (2022). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 148–154. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.602

Bromansyah. (2016, Agustus 08). Damai Itu Indah dan Intrik Konflik . (C. Sakti, Interviewer)

Faried Sefthiyan, M., Aryo Mumtaz, M., Asyami, S., Septiadi, A., Kunci, K., & Abstrak, B. (2024). Ketidakadilan Gender Dalam Budaya Patriarki. REGaLIa: JURNaL GENDER DaN ANak, Vol.3 No. 1 (2024)(1).

Fuady. (2024). Kekerasan Berbasis Gender dalam Lingkup Rumah Tangga : Kajian Terhadap Patriarki Perempuan dan KDRT. 2023, 1–14. https://doi.org/10.11111/dassollen.xxxxxxx

Halizah, L. R., & Faralita, E. (2023). Budaya patriarki dan kesetaraan gender. Wasaka Hukum, 11(1), 19–32.

Khanifah, A., & Legowo, M. (2022). Analisis Tingkat Literasi Gender Terhadap Konstruksi Kesetaraan Gender Pada Pemuda Di Kota Tangerang Selatan. Egalita Jurnal Kesetaraan Dan Keadilan Gender, 17(2), 31–43. https://doi.org/10.18860/egalita.v17i2.17802

Maifizar, A. (2022). Wilayatul Hisbah’s (WH) strategy to enforce the law against Khalwat case in Ujung Karang West Aceh Regency. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan, 22(1), 37–52. https://doi.org/10.18326/ijtihad.v22i1.37-52

Malahati, F., B, A. U., Jannati, P., Qathrunnada, Q., & Shaleh, S. (2023). Kualitatif : Memahami Karakteristik Penelitian Sebagai Metodologi. Jurnal Pendidikan Dasar, 11(2), 341–348. https://doi.org/10.46368/jpd.v11i2.902

Maulida, H. (2021). Perempuan dalam Kajian Sosiologi Gender: Konstruksi Peran Sosial, Ruang Publik, dan Teori Feminis. Journal of Politics and Democracy, 1(1), 71–79. https://doi.org/10.61183/polikrasi.v1i1.6

Modiano, J. Y. (2021). Pengaruh Budaya Patriarki Dan Kaitannya Dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sapientia Et Virtus, 6(2), 129–140. https://doi.org/10.37477/sev.v6i2.335

Mutiah, R. (2019). Sistem Patriarki Dan Kekerasan Atas Perempuan. Komunitas, 10(1), 58–74. https://doi.org/10.20414/komunitas.v10i1.1191

Ningrumsari, F. D., Nur Azisa, & Wiwie Heryani. (2022). Paradigma Teori Hukum Feminis Terhadap Peraturan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Living Law, 14(2), 103–116. https://doi.org/10.30997/jill.v14i2.4704

Nur Syamsiahr. (2014). Wacana Kesetaraan Gender. Sipakalebbi, Volume 1 N, Hal. 265-301.

Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. Komunitas, 10(1), 39–57. https://doi.org/10.20414/komunitas.v10i1.1072

Wahab, R. (2006). Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Psikologis dan Edukatif. Unisia, 29(61), 247–256. https://doi.org/10.20885/unisia.vol29.iss61.art1


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Community : Pengawas Dinamika Sosial 
ISSN 2477-5746 (cetak); ISSN 2502-0544 (online)
Prodi Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar
Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia 
email: jcommunityutu@gmail.com |sosiologi@utu.ac.id| http://sosiologi.utu.ac.id
________________________________________________________________________________

 Community : Pengawas Dinamika Sosial dilisensikan dengan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0 .