Upaya Penyelesaian Konflik Pembangkit Listrik Tenaga Uap Di Teluk Sepang
Abstract
Kendati dinilai memberikan pasokan listrik namun keberadan Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang menggunakan sumber energi Batubara di Teluk Sepang memiliki dampak yang justru menghasilkan konflik. Adapun konflik terjadi antara PT Tenaga Listrik sebagai perusahaan yang mengelola PLTU dengan masyarakat setempat yang bergabung dalam Koalisi Langit Biru. Selain dampak keberadaan PLTU, kajian dalam penelitian ini ialah mengkaji mengenai upaya penyelesaian atas konflik yang terjadi antara kedua belah pihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi non partisipan dan dokumentasi tertulis yang relevan dengan penelitian. Informan ditentukan melalui teknik purposive sampling, yakni penentuan informan yang bertujuan untuk menggali data langsung dari informan kunci. Setelah dilakukan analisis data yang melalui tahapan reduksi data, penyajian data maka diperoleh kesimpulan bahwa selain adanya dampak pencemaran lingkungan, keberadaan PLTU Batu bara disisi lain menambah solidaritas in-group pada kelompok Koalisasi Langit Biru guna memperjuangkan penutupan PLTU batu bara di Teluk Sepang. Meskipun dalam prosesnya ada pertentangan yang menyebabkan goyahnya persatuan di dalam masyarakat pada saat memperjuangkan penutupan PLTU batu bara. Adapun resolusi konflik yang dilakukan meliputi tahapan negosiasi, konsiliasi serta arbitrasi yang bertujuan menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bima, S Khabib; Istiqomah, Nurul;Elsatama, Y., 2018. Teori Konflik : Sebuah Kajian Menuju Pemikiran Ralf Dahrendorf. [online] Surakarta. Available at: .
Irwandi dan Chotim Endah R, 2017. Analisis Konflik Antara Masyarakat, Pemerintah dan Swasta (Studi Kasus di Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung). JISPO V, 7(2 ,Juli-Desember), pp.24–41.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2019. Laporan Kinerja Kementerian ESDM 2014–2019. Jakarta.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.[online] Available at: .
Pramanik, R.A., Purnomo, E.P. and Kasiwi, A.N., 2020. Dampak perizinan pembangunan pltu batang bagi kemajuan perekonomian masyarakat serta pada kerusakan lingkungan. Kinerja, 17(2), pp.248–256.
Pruitt, D.G. dan R., 2011. Teori Konflik Sosial. Yogayakarta: Pustaka Pelajar.
Rahmania, A., 2018. Teori Konflik : Ralf Dahrendorf. [online] The Anglo-American Tradition of Liberty. Available at: .
Risal, S., Paranoan, D. and Djaja, S., 2017. Analisis Dampak Kebijakan Pertambangan terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Makroman. Jurnal Administrative Reform (JAR), [online] 1(3), pp.516–530. Available at: .
Silalahi, U., 2004. Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.
Soekanto, S., 2014. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali.
Sugiyono, 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan RnD. Bandung: Alfabeta.
Triyanto, T., 2018. Dampak Ekonomi Dan Sosial Budaya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (Pltu) Terhadap Masyarakat Di Gampong Suak Puntong Kabupaten Nagan Raya. Jurnal Community, 3(2), pp.196–216.
Wulansari, D., 2013. Sosiologi Konsep dan Teori. Bandung: Refika Aditama.
DOI: https://doi.org/10.35308/jcpds.v7i1.3263
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Community : Pengawas Dinamika Sosial
ISSN 2477-5746 (cetak); ISSN 2502-0544 (online)
Prodi Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar
Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia
email: jcommunityutu@gmail.com |sosiologi@utu.ac.id| http://sosiologi.utu.ac.id
________________________________________________________________________________
Community : Pengawas Dinamika Sosial dilisensikan dengan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0 .