Tinjauan Yuridis Sanksi Pidana Delik Perbuatan Cabul terhadap Anak dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Gultom M, 2013, Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan, Refika
Aditama, Bandung.
Gosita A, 2004, Masalah Perlndungan Anak (Kumpulan Karangan), BIP Kelompok
Gramedia, Jakarta.
Marzuki P.M, 2007, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Arief B.N, 2005, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Kencana Prenada,
Bandung.
Prodjodikoro W, 1980, Tindak Tindak Pidana Tertentu Di Indonesia, P.T Eresco,
Jakarta.
Marpaung L. 2012. Asas Teori Praktik Hukum Pidana. Sinar Grafika. Jakarta.
Efendi E. 2011. Hukum Pidana Indonesia. Refika Aditama. Bandung.
Chazaw. A, 2002. Pelajaran Hukum Pidana. Grafindo Persada. Jakarta.
Jurnal:
Diana Yusyanti, 2020, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN DARI
PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL, Jurnal Penelitian Hukum De
Jure, Volume 20, Nomor 4.
Sumber Internet:
IJRS,http://ijrs.or.id/tertinggal-zaman-pemaknaan-perkosaan-danpencabulan-dalam-hukum-di
indonesia/#:~:text=R.%20Soesilo%20juga%20mendefinisikan%20perbuatan,mera
ba%20buah%20dada%2C%20dan%20sebagainya.
Peraturan perundang-undangan:
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksua
DOI: https://doi.org/10.35308/jic.v6i2.6105
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Muhammad Ikhwan Adabi, Apri Rotin Djusfi, Eza Aulia, Phoenna Ath Thariq, Chandra Darusman, Jefrie Maulana
p-ISSN: 2614-5723 I e-ISSN: 2520-6617 I DOI: 10.35308
Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia
(0655) 7110535 l +6282214066169 l +6285277034555
is licensed under a Attribution 4.0 International License