PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DI INDONESIA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Referensi
Buku-buku
Djumhana, M. dan Djubaedillah, R. 2003. Hak Milik Intelektual (Sejarah, Teori dan Praktiknya Di Indonesia). Citra Aditya Bakti. Bandung.
Muhammad, A. 2010. Hukum Harta Kekayaan. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Purnamasari, D., et.al. 2010. Hukum Dagang. Edisi Revisi. Fakultas Hukum Universitas Tri Sakti. Jakarta.
Jurnal, Makalah
Hakim, D.A. 2015. Pengecualian Perjanjian Hak Kekayaan Intelektual Dalam Hukum Persaingan Usaha. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum. 9 (4): 409-427.
Iqbal, M. 2003. Isu HAKI Di Era Globalisasi: Kepedulian dan Strategi Menghadapinya, Forum WTO Indonesia. Edisi-2. April – Juni 2003. Departemen Luar Negeri Republik Indonesia. Jakarta.
Novianti. 2017. Perlindungan Paten Melalui Patent Cooperation Treaty Dan Regulations Under The Patent Cooperation Treaty. Jurnal NEGARA HUKUM. 8(2): 289-307.
Ramlan. 2017. Peranan Sentra HKI Dalam Pengembangan Kekayaan Intelektual Di Sumatera Utara, Makalah, Disampaikan pada Acara Sosialisasi Sentra HKI Lotus Balitbang Provinsi Sumatera Utara, dengan tema: “Peranan Sentra KI Dalam Meningkatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sumatera Utara.” Balitbang Provinsi Sumatera Utara. Medan. 12 Juli 2017.
Surya, D.D.H. 2003. Mengenal Lebih Jauh Tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Forum WTO Indonesia. Edisi-2. April – Juni 2003. Departemen Luar Negeri Republik Indonesia. Jakarta.
Wiradipradja, E.S. 2003. Liberalisasi Perdagangan Multilateral – WTO: Kesiapan Propinsi Jawa Barat, Suatu Pandangan Kalangan Akademisi. Makalah. Disampaikan pada Seminar tentang Liberalisasi Perdagangan Multilateral – WTO: Peluang dan Tantangan Bagi Propinsi Jawa Barat, Kerjasama antara Direktorat Perdagangan dan Perindustrian Multilateral, Direktorat Jenderal Multilateral Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Departemen Luar Negeri dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Bandung. 27 Mei 2003.
Website
Intepat. Pendaftaran Merek Dagang di Eropa (EUIPO). https://www.intepat. com/id/blog/trademark/trademark-registration-in-europe-euipo/, Diakses tanggal 15 Januari 2021.
Ratna Puspitasari. Manusia Sebagai Makhluk Sosial. https://www.google.com/ search?client=firefox-b-d&q=MANUSIA+SEBAGAI+MAKLHLUK+SOSIAL. Diakses tanggal 16 Januari 2021.
World Intellectual Property Organization. 2008. Tampil Menarik (Pengantar Desain Industri Untuk Usaha Kecil dan Menengah), Intellectual Property for Bussines Series, Number: 2, Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Diakses tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
DOI: https://doi.org/10.35308/jic.v5i1.3276
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan
p-ISSN: 2614-5723 I e-ISSN: 2520-6617 I DOI: 10.35308
Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia
(0655) 7110535 l +6282214066169 l +6285277034555
is licensed under a Attribution 4.0 International License