UJI KONTEKS TERHADAP PENERAPAN TEKNIK UNDERCOVER BUY DALAM PROSTITUSI ONLINE DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI INDONESIA
Abstract
The regulation of legal certainty for the undercover buy investigation mechanism in online prostitution crimes in this study is to emphasize the validity of the Undercover Buy investigation technique in criminal acts of prostitution through online media, the Undercover Buy research technique is only regulated in narcotics crime, how is the validity of Undercover Buy in law enforcement of the crime of prostitution in this online media. To analyze the existing problems, this study uses a statutory approach, a case approach and a conceptual approach, the results of the Undercover Buy analysis are regulated in the Criminal Procedure Code as a special form of investigation technique, law enforcement of prostitution crime through undercover buy in the future, the investigation is carried out with a series of actions taken by investigators in terms and according to ways regulated by law to seek and collect evidence about criminal acts of prostitution online and to find the suspect.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Referensi
A. BUKU
Arief Barda Nawawi. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung. 2001.
B. Simanjuntak, Beberapa Aspek Patologi sosial, Alumni, Bandung, 1981.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1994.
Gustav, Radbruch, Legal Philosophy, dalam The Legal Philosophies of Lask, Radbruch, and Dabin, Translated by: Kurt Wilk, Harvard University Press, Cambridge, Massachusetts, 1950.
Hartono Sunaryati, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Alumni, Bandung, 1991.
Hull Terence H, , Endang Sulistianingsih, Gavin W.Jones, Pelacuran di Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1997.
Hutchinson Terry, “Researching and writing in Law”, dalam Yudhi Setiawan, instrumen Hukum Campuran ( gemeenschapelijkrecht) Dalam Konsolidasi Tanah, Raja Grafindo,Persada, Jakarta, 2009.
Ibrahim R., Pengawasan Konstitusional Antara Kekuasaan Legislatif dan Eksekutif Dalam Pembaruan UUD 1945, Disertasi Program Pasca sarjana UNPA, Bandung, 2003.
Kartono Kartini, Patologi Sosial, Rajawali Pers, Jakarta, 1981.
, 2000.
Moleong Lexy J., Metode Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004.
Muladi dan Arief Barda Nawawi, Teori-teori Kebijakan Pidana, Alumni Bandung, 1984.
-----------------------------, Hak Asasi Manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit UNDIP, Semarang, 1997.
Raharjo Satjipto, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Rasjidi Lili dan Ira Thania Rasjidi. Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum. CitraAditya Bakti : Bandung. 2007.
Reksodiputro Mardjono, Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Melihat Kejahatan dan Penegakan Hukum dalam Batas-Batas Toleransi. Pusat Keadilan dan Pengabdian Hukum. Jakarta. 1994.
-----------------------------, Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Melihat Kejahatan dan Penegakan Hukum dalam Batas-Batas Toleransi, Pusat Keadilan dan Pengabdian Hukum, Jakarta, 1994.
Saleh Roslan, Mencari asas- azas umum yang sesuai untuk hukum pidana nasional, Kumpulan bahan Upgrading Hukum Pidana (jilid) 2, tanpa Pencetak, 1971.
Santono Topo dan Eva Achjani Zulfa, Kriminologi, Raja Grafindo Persada, Jakarta,2001.
Sidartha Bernard Arief, Ilmu Hukum Indonesia (Upaya Pengembangan Ilmu Hukum Sistematik Yang Responsive Terhadap Perubahan Masyrakat), Genta Publhishing, Yogyakarta, 2013.
Soedarto, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 1986.
-----------------------------, Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat dalam Kajian Hukum Pidana, Sinar Baru, Bandung, 1983.
Soedjono D, Pelacuran Ditinjau dari segi Hukum dan Kenyataan dalam Masyarakat, Karya Nusantara, Bandung, 1977.
-----------------------------, Pelacuran Ditinjau Dari Segi Hukum Dan Kenyataan Dalam Masyarakat ,Karya Nusantara, Bandung,1997.
B. UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
KUHP
Undang- undang R.I. Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang- undang R.I. Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Undang – undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
DOI: https://doi.org/10.35308/jic.v5i1.2614
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan
p-ISSN: 2614-5723 I e-ISSN: 2520-6617 I DOI: 10.35308
Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia
(0655) 7110535 l +6282214066169 l +6285277034555
is licensed under a Attribution 4.0 International License