IMPEACHMENT JABATAN PLT GUBERNUR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH

Muhammad Afifuddin, Eza Aulia

Abstract


The Aceh People's Representative Council in carrying out its controlling function supervises the Acting Governor's policies related to the Reforcusing funds in the 2020 APBA which range from Rp.1.7 trillion to Rp.2.3 trillion, the funds were diverted for the response to the COVID-19 pandemic, but no description of the activities and the amount of the budget was submitted to the DPRA, the next reason is about the installation of consumption stickers for the use of Premium and Subsidized Solar for Subsidized Cars and several other reasons, so that based on a number of these reasons the DPRA members consider that the Acting Governor of Aceh has violated the law and oath of office and plans to use his right to impeach the Acting Governor. The writing of this journal aims to find out whether the DPRA has the authority to impeach the Acting Governor and the extent of the authority possessed by the DPRA. This research uses normative / library juridical methods with a Legislation approach and a historical approach, data collection techniques in this study by examining primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, then the data that has been obtained is presented descriptively. The results of this study indicate that the DPRA does not have the authority to impeach the Acting Governor's position because the position is not a definitive position and the DPRA only has the authority to supervise not to the impeachment process. It is recommended that the DPRA continue to oversee the course of government run by the Acting Governor so that the course of government remains in accordance with the corridor, but do not impeach the Acting Governor, because the DPRA does not have this authority

Keywords


Impeachment, position, Acting, Governor.

Full Text:

PDF

References


BUKU

Latif. A. dan Ali. H. 2011. Politik Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Waluyo. B. 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta.

Tjandra. W. R. 2008, Hukum Administrasi Negara, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.

Labolo. M. 2013, Memahami Ilmu Pemerintahan Suatu Kajian, Teori, Konsep, dan Pengembangannya, PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta, hlm. 15.

JURNAL

Fakihudin, R. 2021. Impeachment of Regional Heads Resulted in Direct Election in the Perspective of Constitutional Law. Jurnal Scientia Indonesia, 7(1), 1-14. https://doi.org/10.15294/jsi.v7i1.36149

SUMBER INTERNET:

Agus setyadi, Tak puas dengan jawaban interplasi DPRA usul pemakzulan, https://news.detik.com/ Diakses pada tanggal 13 januari 2022.

Agus Setyadi, Alasan DPRA Interplasi Plt Gubernur Aceh, www.iapi- indonesia. https://iapi-indonesia.org/berita/alasan-dpra-interpelasi-plt-gubernur-aceh-dana-coronastiker-bbm-subsidi-agus-setyadi-detiknews.com, pada tangal 13 januari 2022.

Muh Ilham Akbar Parase.Impeacment Kepala Daerah, https://kumparan.com/muh-ilham-akbar-parase/impeachment-kepala-daerah-1ugOUBgaWKv, pada tanggal 2 februari 2022.

Rinaldo. Ini tugas dan wewenang Plt Gubernur, bupati dan walikota.l https://www.liputan6.com/news/read/2831770/ini-tugas-dan-wewenang-plt-gubernur-bupati-dan-wali-kota, diakses pada 9 februari 2022.

Abdul Rozak, Contoh Hak Interpelasi Yang Pernah Terjadi Di Indonesia, https://dosenppkn.com/contoh-hak-interpelasi/ diakses pada tanggal 21 Januari 2022.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN:

Undang-Undang Dasar 1945.

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Perubagahn Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4865)

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 12)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1446)

Surat Edaran Nomor 2/SE/VII/2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Muhammad Afifuddin, Eza Aulia